Dampak Kebijakan Tarif Resiprokal AS terhadap Indonesia: Ancaman PHK di Sektor Padat Karya

MEDIA - Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memberikan dampak signifikan bagi Indonesia, dengan tarif yang dikenakan mencapai 32%. Para pengusaha kini merasa cemas akan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyatakan kekhawatirannya bahwa kebijakan tersebut dapat memicu PHK besar-besaran, terutama di sektor padat karya seperti tekstil. Menurut Shinta, industri tekstil telah lama menghadapi berbagai tantangan yang mengganggu kinerja mereka.

"Kekhawatiran terbesar kami adalah lonjakan PHK di sektor padat karya, terutama garment, setelah kebijakan ini. Industri sudah berjuang keras untuk mempertahankan kinerja usaha dan lapangan kerja," ungkap Shinta kepada detikcom pada Jumat (4/4/2025).

Shinta menyoroti bahwa sektor-sektor yang paling terkena dampak adalah yang memiliki pasar ekspor besar ke AS, seperti garmen, alas kaki, furniture, dan perikanan. Kebijakan ini, menurutnya, akan memberikan tekanan pada daya saing dan iklim investasi di Indonesia.

Untuk mengatasi masalah ini, Shinta menekankan pentingnya dukungan segera bagi sektor padat karya berorientasi ekspor, termasuk stimulus yang perlu segera direalisasikan. Ia juga mengusulkan penegakan disiplin terhadap impor barang konsumsi yang merugikan, seperti impor ilegal dan dumping.

"Kami juga mendorong pelaku industri untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor agar tetap bertahan," tambahnya.

Di sisi lain, Shinta berharap pemerintah dapat meningkatkan efisiensi dan kepastian dalam iklim usaha dan investasi. Hal ini diharapkan dapat menstabilkan reaksi pelaku pasar domestik dan internasional terhadap ekonomi Indonesia.

"Kami berharap pemerintah segera melakukan diplomasi bilateral dengan AS untuk menciptakan 'carve out' bagi produk ekspor Indonesia. Kami ingin agar Indonesia dan AS dapat menjalin kesepakatan dagang bilateral yang memungkinkan penghapusan tarif untuk produk-produk asal Indonesia," jelasnya.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, juga menekankan perlunya analisis mendalam terhadap dampak negatif dari kebijakan tersebut. Ia mencatat bahwa penurunan ekspor produk seperti alas kaki, pakaian, dan elektronik ke AS akan berdampak pada ketenagakerjaan di Indonesia.

"Kadin mengimbau agar pemerintah dan pelaku usaha bersama-sama mencegah PHK," katanya.

Anindya juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat mempengaruhi pergerakan investasi, baik investasi portofolio maupun investasi langsung (FDI). Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya menarik investasi ke Indonesia, termasuk melalui pembuatan zona ekonomi khusus yang ditujukan untuk AS.

Posting Komentar