Usulan WFA untuk ASN dan Pegawai BUMN: Solusi Mengurangi Kepadatan Lalu Lintas

MEDIA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kembali mengusulkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) sebagai langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama menjelang masa angkutan Lebaran tahun 2025. Usulan ini ditujukan khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam pertemuannya dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Dudy menekankan pentingnya implementasi WFA. "Kami merekomendasikan agar Kementerian/Lembaga dan BUMN mulai menerapkan WFA pada tanggal 24 Maret 2025," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa potensi pergerakan masyarakat saat Lebaran diprediksi akan meningkat, sehingga langkah ini dianggap perlu.

Kebijakan WFA diharapkan dapat mendistribusikan kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi menjelang puncak mudik Lebaran, yang juga bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. "Tahun ini, Lebaran jatuh dekat dengan Hari Raya Nyepi, yang mendorong banyak orang untuk tidak hanya mudik, tetapi juga berlibur," tambah Dudy.

Dudy juga menjelaskan bahwa sejak bulan lalu, ia telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk mempersiapkan angkutan Lebaran. Dalam kesempatan ini, ia menggarisbawahi potensi kerja sama antara Kemenhub dan Kemendikdasmen dalam beberapa aspek:

1. Edukasi Keselamatan Transportasi: Integrasi materi keselamatan berlalu lintas ke dalam kurikulum sekolah serta pelatihan untuk guru.

2. Pengembangan Budaya Transportasi Berkelanjutan: Kampanye penggunaan angkutan umum di kalangan pelajar, program "bike to school", dan sosialisasi tentang transportasi ramah lingkungan.

3. Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan di Bidang Transportasi: Pengembangan SMK bidang transportasi, program magang, serta sertifikasi profesi untuk lulusan SMK.

Diharapkan, penerapan kebijakan WFA dan kerja sama antar kementerian dapat membantu mengurangi kemacetan lalu lintas menjelang Lebaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan transportasi.

Posting Komentar