Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menyatakan komitmen perusahaan untuk menyediakan layanan energi yang mendukung kebutuhan sehari-hari masyarakat.
"Kami menjamin bahwa pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," ungkap Fadjar dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/2/2025).
Pertamina Grup berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dan peraturan yang berlaku.
Fadjar menambahkan, "Kami siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah."
Sebelumnya, dalam perkembangan kasus ini, penyidik Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk dua direktur utama dari anak perusahaan Pertamina.
Daftar Tersangka dalam Kasus Pengelolaan Minyak Mentah:
3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
7. YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera
Posting Komentar