Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa RUU ini sudah diproses sejak 15 Juli 2024. Setelah menerima Surat Presiden pada 5 September 2024, DPR mulai mendengarkan pandangan pemerintah dan membahas daftar inventarisir masalah (DIM). Namun, setelah diskusi awal, DPR sepakat untuk membawa RUU ini ke periode selanjutnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menekankan pentingnya mempertimbangkan dua mazhab pariwisata yang berbeda. Di beberapa negara, pariwisata dikelola oleh sektor swasta, sementara di negara lain, pemerintah mengambil alih sepenuhnya. Penerapan salah satu mazhab ini dapat mempengaruhi arah RUU yang sedang dibahas.
“Keberlanjutan RUU ini sangat bergantung pada kejelasan dari Kementerian Pariwisata mengenai peran pemerintah,” ujar Rahayu. Dia menambahkan bahwa setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam mengelola pariwisata, dan hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masa depan RUU tersebut.
Pembahasan RUU juga harus mempertimbangkan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang tengah fokus pada efisiensi anggaran. Rahayu mengingatkan bahwa meskipun pariwisata dianggap penting untuk pendapatan negara, tetap ada tantangan dalam mencapai target kinerja dengan anggaran yang terbatas.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri, membandingkan peran negara dalam pariwisata Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Thailand. Dia menyoroti bahwa anggaran promosi pariwisata Indonesia tergolong sangat kecil, yaitu USD 30 juta. Sementara itu, Singapura mengalokasikan USD 50,8 juta dan Thailand USD 110 juta untuk sektor pariwisata.
Widiyanti menjelaskan bahwa sumber dana untuk promosi pariwisata di negara-negara tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk anggaran pemerintah, pendapatan dari wisatawan, dan sponsor. “Kita perlu memikirkan kembali sumber pendanaan jika ingin membentuk badan baru,” tambahnya, merujuk pada pengalaman Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) yang tidak dapat beroperasi karena masalah pendanaan.
DPR dan pemerintah berencana melanjutkan pembahasan RUU Pariwisata dalam rapat kerja berikutnya, dengan harapan agar Menteri Pariwisata dapat berkoordinasi dengan kementerian lain terkait RUU ini.
Posting Komentar