Dari total investasi tersebut, penanaman modal asing (PMA) menyumbang Rp 900,2 triliun, sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 814 triliun. Singapura masih menjadi negara asal investasi terbesar di Indonesia, dengan nilai investasi mencapai US$ 20,1 miliar atau setara Rp 327 triliun (berdasarkan kurs Rp 16.300).
Rosan menegaskan bahwa Singapura telah mempertahankan posisinya sebagai investor teratas selama satu dekade terakhir. Dalam konferensi pers di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2025), ia menyatakan, “Singapura selama 10 tahun terakhir selalu berada di posisi pertama dan tidak tergeserkan.”
Setelah Singapura, posisi kedua diisi oleh Hong Kong dengan investasi sebesar US$ 8,2 miliar (Rp 133,66 triliun), diikuti oleh China dengan investasi US$ 8,1 miliar (Rp 132,03 triliun). Malaysia dan Amerika Serikat berada di urutan keempat dan kelima dengan masing-masing nilai investasi sebesar US$ 4,2 miliar (Rp 68,46 triliun) dan US$ 3,7 miliar (Rp 60,31 triliun).
Berikut adalah daftar sepuluh negara dengan investasi asing terbesar di Indonesia pada tahun 2024:
1. Singapura: US$ 20,1 miliar
2. Hong Kong: US$ 8,2 miliar
3. China: US$ 8,1 miliar
4. Malaysia: US$ 4,2 miliar
5. Amerika Serikat: US$ 3,6 miliar
6. Jepang: US$ 3,4 miliar
7. Korea Selatan: US$ 2,9 miliar
8. Belanda: US$ 1,9 miliar
9. Kepulauan Virgin Inggris: US$ 772 juta
10. Inggris: US$ 745 juta
Posting Komentar