Menjelang Pilkada 2024: Disinformasi Berkurang, tetapi Pemerintah Tetap Siaga

FAKTA - Penyebaran disinformasi dan misinformasi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menunjukkan penurunan signifikan, meskipun pemerintah tetap waspada terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya demokrasi. Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), meskipun ada laporan mengenai hoaks, sebaran disinformasi kali ini tidak sebesar pemilihan-pemilihan sebelumnya.

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, dalam acara Indonesia Fact-Checking Summit 2024 di Jakarta, Kamis (7/11/2024), menjelaskan bahwa meskipun ada sejumlah temuan terkait hoaks, tren penyebarannya jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode pemilu sebelumnya. Marroli menyatakan bahwa penurunan ini dapat disebabkan oleh kurangnya laporan masyarakat terkait temuan disinformasi.

"Sejauh ini, hoaks dan disinformasi yang kami pantau tidak begitu masif. Salah satu faktor yang memengaruhi bisa jadi adalah rendahnya laporan dari masyarakat terkait temuan hoaks," ujar Marroli.

Meski demikian, pemerintah tetap mengantisipasi potensi disinformasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif selama Pilkada 2024. Isu terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), diskualifikasi calon kepala daerah, dan persoalan calon tunggal di sejumlah daerah menjadi perhatian utama.

Pakar demokrasi, Khoirunnisa Nur Agustyati, yang juga merupakan Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), berpendapat bahwa penurunan tren disinformasi ini adalah hasil dari upaya pencegahan yang dilakukan pada pemilu sebelumnya. Menurutnya, upaya penanggulangan yang gencar sejak Pemilu 2014 dan 2019 memberikan dampak positif dalam meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap disinformasi.

"Upaya penanggulangan yang dilakukan sebelumnya tampaknya sudah mulai memberikan hasil. Masyarakat kini memiliki ketahanan terhadap hoaks dan disinformasi, dan itulah yang harus kita jaga," ujar Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa.

Pada kesempatan yang sama, Kolaborasi Cek Fakta Indonesia mengadakan Indonesia Fact-Checking Summit (IFCS) 2024 untuk mengkaji dampak gangguan informasi terhadap proses pemilu. Kolaborasi ini melibatkan sejumlah organisasi, seperti Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), yang mengangkat tema "Mengatasi Gangguan Informasi, Merawat Ruang Demokrasi."

Lembaga Litbang Mafindo juga mencatat adanya 2.119 hoaks yang ditemukan pada semester pertama 2024, dengan sekitar 31,6 persen di antaranya terkait dengan pemilu. Sebagian besar hoaks yang beredar bersifat politis, menyasar calon atau partai tertentu, dan dapat mengganggu proses demokrasi.

Meskipun tren disinformasi menurun, pemerintah dan berbagai pihak terkait tetap bekerja keras untuk menjaga integritas Pilkada 2024, memastikan agar rakyat dapat memilih pemimpin tanpa adanya gangguan informasi yang merusak kepercayaan publik.

Posting Komentar