Israel Setujui Gencatan Senjata dengan Hizbullah, Tapi Serangan ke Lebanon Tetap Dimungkinkan

INTERNASIONAL - Israel telah menyetujui kesepakatan gencatan senjata dengan Hizbullah yang mulai berlaku pada Rabu (27/11). Meski demikian, kesepakatan tersebut tetap memberikan ruang bagi Israel untuk menyerang Lebanon dalam kondisi tertentu, terutama jika merasa terancam.

Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini menegaskan bahwa kedua belah pihak — Israel dan Lebanon — memiliki hak untuk melaksanakan pembelaan diri sesuai dengan hukum internasional. “Komitmen ini tidak menghalangi Israel maupun Lebanon untuk melaksanakan hak hakiki mereka untuk membela diri,” demikian bunyi kesepakatan tersebut seperti dikutip dari Times of Israel.

Namun, hak membela diri sering kali menjadi klaim kontroversial, terutama saat digunakan sebagai alasan untuk melancarkan serangan. Sebelumnya, Israel berulang kali menggunakan dalih pembelaan diri saat melancarkan agresi ke Palestina atau ketika menyerang Lebanon, seperti pada invasi yang dilakukan ke wilayah selatan negara itu pada Oktober lalu.

Pemerintah Lebanon secara tegas menolak gagasan bahwa Israel memiliki hak untuk menyerang negara tersebut. Menurut mereka, tindakan semacam itu merupakan pelanggaran kedaulatan Lebanon. Dalam laporan Al Jazeera, disebutkan bahwa Israel mengajukan tuntutan agar diberikan hak untuk menyerang jika Hizbullah tidak mundur dari perbatasan atau jika pasukan Lebanon dan satuan tugas internasional gagal mengusir kelompok tersebut dari kawasan tersebut.

Hizbullah diwajibkan mundur dari selatan Sungai Litani, yang menjadi perbatasan antara Israel dan Lebanon, sebagai bagian dari kesepakatan ini.

Kesepakatan ini juga melibatkan satuan tugas internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Prancis untuk mengawasi penerapan gencatan senjata. Satuan tugas ini akan bekerja sama dengan pasukan Lebanon, yang dalam kesepakatan ini diberi peran lebih besar untuk memastikan stabilitas di wilayah perbatasan.

Selain itu, militer Lebanon akan menjadi satu-satunya badan bersenjata yang diakui secara resmi di negara tersebut. Pemerintah Lebanon juga diberi wewenang untuk membongkar infrastruktur ilegal dan mengawasi keluar-masuknya senjata ke wilayah negara itu.

Kekhawatiran Para Pakar

Sejumlah pakar menilai bahwa menerima tuntutan Israel dalam kesepakatan ini dapat memberikan legitimasi internasional terhadap pelanggaran kedaulatan Lebanon. Karim Batar, pakar hubungan internasional dari Universitas Saint Joseph Lebanon, menyebut kesepakatan ini bisa membuka babak baru bagi Lebanon. “Kita mungkin memasuki fase baru, mungkin seperti Suriahisasi Lebanon,” ujar Batar kepada Al Jazeera.

Klaim Kemenangan Hizbullah

Sementara itu, Hizbullah menyebut kesepakatan ini sebagai kemenangan atas Israel. Mereka menganggap gencatan senjata ini sebagai bukti keberhasilan mereka dalam menghadapi tekanan militer Israel. Hizbullah bahkan menjadi pihak pertama yang menyetujui kesepakatan ini sebelum Israel meratifikasinya melalui pemungutan suara di parlemen pada Selasa (26/11).

Kesepakatan gencatan senjata ini menunjukkan adanya upaya untuk meredakan ketegangan antara Israel dan Hizbullah. Namun, dengan masih adanya celah untuk menyerang atas nama pembelaan diri, situasi di perbatasan kedua negara tetap berpotensi memanas. Bagaimana implementasi kesepakatan ini berlangsung akan menjadi ujian bagi stabilitas kawasan Timur Tengah di masa mendatang.

Posting Komentar