
JAAKRTA - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa influencer Pratiwi Noviyanthi telah mencemarkan nama baik kliennya dengan tuduhan bahwa Agus dan keluarganya tidak amanah. Tuduhan tersebut muncul dalam sebuah siniar bertajuk CURHAT BANG yang dipandu Denny Sumargo di YouTube.
“Dengan pernyataannya, dia ingin menunjukkan seolah-olah klien saya tidak amanah dan mengisyaratkan bahwa dana sebesar Rp 1,5 miliar telah habis,” jelas Farhat saat dihubungi Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024. Farhat menambahkan bahwa ucapan Novi telah mengakibatkan Agus mengalami perundungan di media sosial. Beberapa warganet bahkan menyarankan agar Agus, yang menderita luka akibat penyiraman air keras, mendapatkan perlakuan yang lebih buruk. “Nama baik korban tercemar, dan donasi yang diterima hilang,” ungkap Farhat.
Farhat merasa tindakan Novi tidak hanya mencemarkan nama baik Agus, tetapi juga mengarah kepada dugaan penggelapan dana serta penyebaran data pribadi. Menurut Farhat, Novi telah melakukan tindakan yang dapat dianggap sebagai penguasaan dana donasi. “Novi mengatakan bahwa dia membantu dengan sukarela, tetapi itu tidak benar,” tambahnya.
Agus Salim adalah korban penyiraman air keras, dan Pratiwi Noviyanthi berperan dalam penggalangan dana untuk menutupi biaya pengobatan Agus. Konflik mulai muncul ketika Novi mengetahui bahwa Agus menggunakan sebagian dari donasi tersebut, sekitar Rp 1,5 miliar, untuk membantu saudaranya, Wawa, dalam melunasi cicilan rumah sebesar Rp 98 juta. Selain itu, Novi menemukan adanya transfer dana dari rekening Agus ke rekening saudaranya yang lain.
Setelah kecewa, Novi memutuskan untuk membagikan informasi ini melalui media sosial dengan alasan transparansi, mengingat bahwa dana tersebut berasal dari masyarakat. Menyusul reaksi negatif di media sosial, Agus dan keluarganya mengembalikan sumbangan tersebut ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan yang dikelola oleh Novi.
Dalam klarifikasi yang disampaikan di akun YouTube pribadinya, @Pratiwi Noviyanthi, pada Kamis, 24 Oktober 2024, Novi menyatakan bahwa setelah Agus menjalani seluruh proses pengobatan, termasuk operasi mata, dana tersebut akan dikembalikan. “Kita sudah sepakat akan mengembalikan. Uangnya mungkin akan digunakan untuk usaha kost-kostan agar Mas Agus bisa tinggal di sana,” ujarnya.
Saat ini, Agus Salim telah resmi melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Posting Komentar