Industri Rokok Minta Kebijakan Cukai yang Seimbang untuk Masa Depan

MEDIA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menyusun Peta Jalan (Roadmap) kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok untuk periode 2026-2029. Namun, mereka mengingatkan agar kebijakan ini dirumuskan dengan cermat agar tidak merugikan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menekankan pentingnya memberikan ruang pemulihan bagi industri, terutama menghadapi tekanan dari produk rokok murah yang tidak jelas asal-usul dan produsennya. Ia mengusulkan agar selama periode 2026 hingga 2029, tarif CHT dan HJE tidak dinaikkan. Kenaikan dapat dipertimbangkan pada tahun 2029 dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan inflasi yang berlaku.

Keterlibatan Pemangku Kepentingan

GAPPRI juga menyoroti pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan ini. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kesehatan masyarakat, perlindungan tenaga kerja di sektor IHT, petani tembakau dan cengkeh, serta penerimaan negara. "Kami berharap roadmap ini dapat menjadi solusi dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjaga kelangsungan lapangan pekerjaan dan keamanan investasi di sektor hasil tembakau," ujar Henry.

Dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan cukai yang moderat. Ia mengingatkan bahwa tarif cukai yang terlalu tinggi dapat menyebabkan kontraksi produksi dan menghambat optimalisasi penerimaan negara.

Mukhamad Misbakhun mengangkat contoh kasus PT Gudang Garam Tbk, yang mengalami penurunan produksi pada segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM I) meskipun permintaan pasar tetap tinggi. "Produksinya menurun drastis, tetapi di pasar tembakau habis. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut, apakah ada peningkatan impor tembakau yang memengaruhi hal ini," katanya dalam rapat di DPR pada Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, jika tren penurunan produksi juga dialami oleh pabrik-pabrik lain, maka sistem tarif cukai yang saat ini menggunakan pendekatan tunggal perlu dievaluasi. Pendekatan ini dapat menjadi beban berlebih baik dari sisi produksi maupun penerimaan negara. "Jika banyak perusahaan mengalami hal serupa, kita harus memikirkan strategi keluar dan mengkaji ulang sistem tarif yang ada," tutup politisi dari Partai Golkar tersebut.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri rokok, GAPPRI berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang bijak dalam merumuskan kebijakan cukai. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan ruang bagi industri untuk pulih, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat di sektor hasil tembakau.

Posting Komentar