Kebijakan Baru Pemeriksaan Media Sosial Pemohon Visa AS

INTERNASIONAL - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengeluarkan perintah baru yang mewajibkan pemeriksaan media sosial untuk semua pemohon visa yang pernah mengunjungi Jalur Gaza sejak 1 Januari 2007. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelancong asing yang memasuki AS.

Pemeriksaan ini berlaku untuk semua jenis visa, baik imigran maupun non-imigran, dan mencakup individu yang terlibat dalam organisasi non-pemerintah serta mereka yang tinggal di Gaza untuk jangka waktu tertentu, baik dalam kapasitas resmi maupun pribadi.

Departemen Luar Negeri AS mengungkapkan bahwa jika hasil pemeriksaan media sosial menunjukkan indikasi yang merugikan terkait keamanan, maka pemohon visa akan dihadapkan pada konsekuensi lebih lanjut. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai apakah pemohon visa dapat menimbulkan risiko bagi keamanan nasional.

Kebijakan ini muncul setelah pemerintah Trump mencabut ratusan visa, termasuk status residensi permanen, berdasarkan Undang-Undang tahun 1952 yang memungkinkan deportasi imigran yang dianggap merugikan kebijakan luar negeri AS. Dalam sebuah kabel tertanggal 17 April, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyatakan bahwa lebih dari 300 visa mungkin telah dicabut.

Meskipun juru bicara Departemen Luar Negeri menolak untuk mengomentari rincian komunikasi internal, mereka menekankan bahwa setiap calon pelancong menjalani pemeriksaan keamanan yang ketat. "Kami berkomitmen untuk melindungi negara dan warga negara kami dengan menegakkan standar keamanan tertinggi dalam proses visa," ungkapnya.

Sementara itu, para pemegang visa pelajar dapat menghadapi deportasi jika terlibat dalam aktivitas yang dianggap mendukung Palestina atau mengkritik tindakan Israel dalam konflik di Gaza. Langkah ini telah menuai kritik, dengan banyak yang melihatnya sebagai pelanggaran terhadap hak kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Kritik terhadap kebijakan ini semakin menguat setelah insiden penangkapan seorang mahasiswa Universitas Tufts, Rumeysa Ozturk, oleh agen bertopeng, yang terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.

Posting Komentar