Dalam persidangan ini, perwakilan Majelis Nasional dan tim hukum Yoon akan beradu argumen. Majelis Nasional berkewajiban membuktikan adanya pelanggaran serius terhadap Konstitusi dan hukum yang dilakukan Yoon, terutama terkait deklarasi darurat militer yang diumumkan pada 3 Desember lalu.
Berdasarkan laporan The Korea Herald, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan lima kali sidang hingga Februari mendatang dengan dua kali sidang setiap pekan.
Tim hukum Yoon mengonfirmasi bahwa Presiden tidak akan menghadiri sidang perdana tersebut. Mereka mengkhawatirkan potensi penangkapan Yoon oleh tim investigasi gabungan yang dipimpin Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dalam perjalanan menuju persidangan.
Absennya Yoon diperkirakan membuat sidang perdana berlangsung singkat. Sebagai catatan, dalam sidang pemakzulan Presiden Park Geun Hye sebelumnya, proses serupa hanya berlangsung selama sembilan menit karena ketidakhadiran terdakwa.
Jika Yoon tetap tidak hadir dalam sidang pertama, hakim dijadwalkan akan mulai membahas pokok perkara dalam sidang kedua. Kehadiran terdakwa di Mahkamah Konstitusi memang diharapkan, namun tidak bersifat wajib, sehingga proses sidang dapat tetap berlangsung.
Pemakzulan Yoon dilakukan parlemen pada pertengahan Desember lalu dengan alasan pengumuman darurat militer yang kontroversial. Selain itu, Yoon kini tengah menghadapi penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan pemberontakan yang terkait dengan keputusan tersebut.

Posting Komentar