38 Turis Vietnam Menghilang di Pulau Jeju: Fenomena Lama yang Terulang

TRAVEL - Sebanyak 38 wisatawan asal Vietnam dilaporkan hilang di Pulau Jeju, Korea Selatan, setelah tiba pada 14 November 2024 sebagai bagian dari rombongan berjumlah sekitar 90 orang. Insiden ini menyoroti kembali permasalahan turis yang menghilang selama kunjungan mereka di bawah program bebas visa yang diberlakukan di pulau tersebut.

Menurut laporan dari The Independent, Selasa (3/12/2024), wisatawan yang hilang tidak kembali bersama rombongan yang telah pulang ke Vietnam. Mereka memanfaatkan program pembebasan visa yang memungkinkan tinggal hingga 30 hari di Pulau Jeju tanpa perlu visa. Namun, wisatawan ini hanya diizinkan berada di Pulau Jeju dan dilarang bepergian ke wilayah daratan seperti Seoul atau Busan tanpa visa yang sesuai.

Para pejabat di Kantor Imigrasi Jeju saat ini sedang menyelidiki kasus ini dengan memeriksa rekaman CCTV dari hotel dan lokasi sekitar. "Kami tengah menganalisis rekaman untuk menentukan lokasi terakhir mereka," ujar seorang pejabat dari Badan Imigrasi dan Urusan Luar Negeri Jeju. Lebih lanjut, pihak imigrasi akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini dan merencanakan tindakan lebih lanjut.

Fenomena Berulang

Hilangnya wisatawan di Pulau Jeju bukanlah kejadian baru. Pada tahun 2022, kasus serupa melibatkan 55 wisatawan asal Thailand yang menghilang selama kunjungan ke pulau tersebut. Diduga, para turis tersebut mencari pekerjaan ilegal di berbagai wilayah Korea Selatan. Insiden-insiden ini menimbulkan tantangan bagi program pembebasan visa yang awalnya dirancang untuk meningkatkan pariwisata di Jeju.

Program pembebasan visa Jeju diatur oleh Undang-Undang Khusus Pembentukan Provinsi Pemerintahan Sendiri Khusus Jeju. Program ini memungkinkan warga dari 64 negara untuk tinggal di pulau tersebut hingga 30 hari tanpa visa. Kebijakan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak wisatawan internasional, tetapi juga membuka peluang bagi sebagian orang untuk tinggal secara ilegal di Korea Selatan.

Dengan adanya kasus ini, pemerintah setempat perlu memperketat pengawasan terhadap wisatawan yang datang melalui program bebas visa. Langkah-langkah seperti pemeriksaan tambahan dan pemantauan ketat selama masa tinggal dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Sementara itu, Kantor Imigrasi Jeju akan terus berupaya menemukan turis yang hilang sebelum mereka secara resmi dianggap sebagai imigran ilegal setelah batas waktu tinggal mereka habis pada 14 Desember.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keseimbangan antara mempromosikan pariwisata dan menjaga keamanan serta keabsahan dokumen perjalanan. Pulau Jeju, sebagai destinasi wisata populer, harus menemukan solusi untuk mengelola kebijakan bebas visa tanpa membuka celah bagi pelanggaran hukum.

Posting Komentar