Sebagai advokat hak asasi manusia, Sara berupaya membela Ipda Rudy Soik yang kini tengah berjuang melalui jalur hukum setelah diberhentikan sebagai anggota kepolisian. Dalam keterangannya, ia menekankan bahwa kehadirannya dalam rapat ini bukan hanya sebagai wakil rakyat, melainkan juga sebagai ketua organisasi yang berkomitmen melawan tindak pidana perdagangan orang. "Saya hadir hari ini tidak hanya sebagai anggota DPR, tapi juga sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO," ujar Sara dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 28 Oktober.
Organisasi anti TPPO yang dibentuk Sara kini telah berkembang dengan 30 anggota dari berbagai latar belakang individu dan organisasi. Ia menyebutkan bahwa hubungannya dengan Rudy sudah terjalin cukup lama dalam aktivitasnya melawan TPPO, sebelum ia menjabat sebagai anggota DPR.
Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik mengemuka setelah ia mengusut dugaan kasus mafia BBM subsidi jenis solar di NTT. Rudy diberhentikan secara tidak hormat atas tuduhan pelanggaran disiplin yang ditangani Polda NTT. Kini, Rudy tengah mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada 10-11 Oktober 2024.
"Kami telah menerima permohonan banding dari Ipda Rudi Soik, dan proses bandingnya akan difasilitasi oleh Polda NTT," jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy pada Kamis, 17 Oktober di Kupang.

Posting Komentar